15 Bank Bangkrut serta Dicabut Izinnya hingga September 2024, Hal ini Penyebabnya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dilakukan mencabut izin 15 bank pada periode Januari-September 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang mana rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) yang dimaksud akibat indikasi melakukan praktik fraud.
Pada semester I ini saja, jumlah agregat BPR ini jumlahnya sudah ada tiga kali lipat dibandingkan nomor tahun lalu. Jumlah BPR yang kerap disebut bank bangkrut ini juga sudah ada tutup pada berhadapan dengan rata-rata 18 tahun terakhir.
Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor yang mana kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.
Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar pelanggan PT BPR Nature Primadana Capital, masih tenang dan juga tidaklah terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang mana dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan kemudian likuidasi bank.
“Serta tiada mempercayai pihak-pihak yang tersebut mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan banyak imbalan atau biaya yang digunakan dibebankan terhadap nasabah,” ujar Annas di keterangan resmi, Hari Jumat (13/9/2024).
LPS lantas menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan pengguna juga pelaksanaan likuidasi bank.
Belum lama ini, OJK menilai lapangan usaha BPR juga BPRS akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik global juga domestik maupun tantangan struktural yang tersebut bersumber dari internal bank tersebut.
“Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan teristimewa bagi BPR/S yang tersebut mempunyai daya saing yang digunakan rendah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK, Dian Ediana Rae.
Dengan adanya tantangan yang disebutkan memang benar menghasilkan 15 BPR tutup dikarenakan adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang mana utamanya, bank-bank yang dimaksud jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.






