BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah dilakukan memverifikasi seluruh perusahaan tercatat telah lama memenuhi ketentuan persyaratan yang digunakan berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidaklah hanya sekali mengawasi dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi kemudian Komisaris, juga prospek peningkatan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami melakukan konfirmasi perusahaan yang dimaksud tercatat memang sebenarnya eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan pada Gedung Bursa Efek Indonesia DKI Jakarta pada Hari Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI setiap saat menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini pada dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif dilaksanakan pada rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang pada proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang dimaksud intinya meningkatkan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di area BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun pada waktu ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya dalam kawasan ASEAN, jumlah agregat pertumbuhan perusahaan tercatat baru di tempat BEI masih menjadi yang paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya saja BEI yang tersebut memiliki peningkatan jumlah keseluruhan perusahaan yang tersebut baru terdaftar hingga 3 persen berbeda dengan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan total peningkatan perusahaan tercatat tertinggi di dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.






