Nasional

Ibu Peluk Anaknya di tempat Penjara oleh sebab itu Tolak Pabrik Sawit, Yenny Wahid Sindir Menkominfo

JAKARTA – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid memberikan arahan menohok ke Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Yenny menyoroti tindakan hukum Tina Rambe, orang ibu yang tersebut menyebar memeluk anaknya di area balik jeruji besi dikarenakan menolak pabrik sawit pada Labuhan Batu, Sumatera Utara.

“Pak Menkominfo (@kemenkominfo @budiariesetiadi) daripada sibuk ngurusin satu ibu hamil yang dimaksud sudah ada punya berbagai privilege, tolong dong tengok juga perjuangkan ibu-ibu lain seperti Ibu Tina yang masih berjuang untuk dapat memeluk anaknya,” kata Yenny pada laman Instagram @yennywahid dikutip, Kamis (12/9/2024).

Yenny menceritakan beberapa hari ini perhatian semua tertuju pada sosok individu ibu bernama Tina Rambe yang mencoba memeluk anaknya dari balik jeruji besi. Dengan tangan diborgol Tina mencoba untuk memeluk anaknya pada pada waktu akan menjalani persidangan.

“Berdasarkan info yang tersebut saya baca, ia ditahan akibat mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas keamanan pada pada waktu demo menolak operasional pabrik kelapa sawit pada Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut),” ujarnya.

“Ibu Tina hanya sekali orang perempuan lemah yang digunakan ingin menyuarakan aspirasinya dalam negara demokrasi bernama Indonesia. Ia berhak untuk memeluk anaknya juga berhak mendapatkan empati juga dukungan dari kita semua,” tambahnya.

Sebelumnya, Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi naik pesawat jet pribadi terus memunculkan kontroversi. Semakin berpolemik kian lantang juga Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan klarifikasi terkait Kaesang.

“Nggak ada (gratifikasi), ia kan pribadi. Nah, itu dari temannya,” ujar Budi ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.

Apalagi istri Kaesang, Erina Gudono yang dimaksud berada dalam hamil tak bisa jadi menaiki angkutan umum. “Pokoknya sudahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil telah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” katanya.

Atas dasar itu, teman Kaesang meminjamkan jet pribadi untuk Kaesang serta Erina. “Lho nggak bisa jadi (dianggap gratifikasi). Itu (jet pribadi) dipinjemin temannya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman,” tutur Budi.

Related Articles

Back to top button