Mobil Harun Masiku Ditemukan di dalam Thamrin Residence, Mantan Penyidik KPK: Yang Penting Orangnya

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap menilai penemuan mobil yang tersebut diduga milik Harun Masiku bukan terlalu penting. Menurutnya, temuan mobil yang dimaksud telah dua tahun ditinggal itu tidaklah berbagai membantu proses pencarian.
“Yang paling penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku yang ditemukan (mobil) apalagi telah dua tahun lebih banyak terparkir tentu tak akan banyak gunanya lagi pada upaya pengejaran Harun Masiku,” kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Hari Jumat (13/9/2024).
Yudi menyatakan, hal yang dimaksud seharusnya menjadi evaluasi bagi KPK. Pasalnya, dengan mobil Harun Masiku yang digunakan bertahun-tahun terparkir, patut diduga ada pihak yang mana melindungi pelariannya.
“Itulah sebabnya saya kembali menuntut KPK untuk berani meninggikan sprindik sekaligus penetapan dituduh terhadap orang yang mana merintangi penyidikan (obstruction of justice) seperti yang dulu pernah diungkap KPK,” kata beliau
“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi sehingga jangan sampai meninggalkan PR buronan yang digunakan menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” sambungnya.
Diketahui, KPK menemukan mobil yang tersebut diduga kepunyaan dituduh sekaligus buronan Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
“Di mobil yang dimaksud ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada waktu ditemui di area Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud dimaksud ditemukan di dalam Thamrin Residence, DKI Jakarta pada 25 Juni 2024. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” ujarnya.





