MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang lalu Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa area di area MTQ Nasional XXX dalam Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu di rangka membumikan Al-Qur’an di area Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi warga mengenai barang juga layanan Al-Qur’an yang digunakan sudah dihasilkan Badan Litbang dan juga Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, serta Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya barang layanan yang disebutkan menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap keperluan keagamaan penduduk area sekaligus sebagai perniagaan melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang tersebut dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh dikarenakan itu, kitab suci yang disebutkan harus membumi pada Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa area yang tersebut ada,” ungkapnya di dalam hadapan 400 kontestan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada acara Expo MTQ Nasional XXX pada Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an mampu dipahami, dihayati, serta diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa tempat yang tersebut dipilih berdasarkan total penutur atau hampir punah oleh sebab itu berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Hal ini bisa saja dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir di memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mana mayoritas digunakan pada Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang tersebut biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an dalam pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille dan juga keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini adalah sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra kemudian disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.





