Nasional

Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Internal: Jangan Nanti Bola Panas Dilempar ke Saya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengakses kata-kata terkait kisruh dualisme kepemimpinan dalam Kamar Dagang dan juga Industri ( Kadin ) Indonesia. Jokowi menegaskan Kadin bukanlah organisasi kebijakan pemerintah serta memohon kisruh yang disebutkan dapat diselesaikan secara internal.

“Dan ini bukanlah organisasi politik. Hal ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di tempat internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Jokowi untuk wartawan di tempat Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Jokowi mengaku dekat dengan semua pimpinan Kadin pada waktu dirinya menjabat sebagai Presiden selama 10 tahun. “Selama 10 tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali dua kali saya datang di dalam acara Kadin, dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anindya, baik semuanya,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan, Presiden Jokowi tidak ada cawe-cawe pada kisruh Kadin. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 dijalankan secara tanpa peringatan lalu memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Ketum Kadin Arsjad Rasjid menganggap munaslub itu ilegal.

“Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu urusan internal Kadin,” kata Ari di keterangannya, Mulai Pekan (16/9/2024).

Ari menjelaskan Presiden Jokowi sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen. “Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang dimaksud memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin,” jelasnya.

Ari menyampaikan proses kepengurusan organisasi ditangani pada Kemenkumham. “Proses awal dalam pemerintahan ada dalam Kementerian Hukum serta HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham,” ungkapnya.

Arsjad Rasjid sendiri telah terjadi mengirimkan surat aduan terhadap Presiden Jokowi mengenai kisruh Kadin 2024. Surat itu telah lama diterima Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). “Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara sudah pernah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari.

Ia menjelaskan bahwa surat yang dimaksud masih dalam Kemensetneg belum disampaikan untuk Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih pada Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih besar lanjut,” katanya.

Related Articles

Back to top button