Teknologi

Cara daftar kemudian login e-Meterai secara online

Ibukota Indonesia – pemerintahan menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai yang dimaksud dapat digunakan untuk beragam keperluan administrasi, seperti pembuatan surat resmi, perjanjian, kontrak, lalu bermacam dokumen hukum lainnya yang berbentuk elektronik.

Berbeda dengan meterai fisik, menggunakan e-Meterai dapat direalisasikan dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Pembelian hingga penyelenggaraan e-Meterai dapat dikerjakan dengan ringan secara online.

Untuk menggunakan e-Meterai, Anda penting mendaftarkan akun meterai elektronik atau e-Meterai terlebih dahulu melalui portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-Meterai Peruri. Berikut cara daftar serta login akun e-Meterai secara online untuk personal, mengutip laman e-meterai.co.id:

  1. Kunjungi akses laman atau Portal POS Meterai Elektronik, salah satunya https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “Daftar” yang tersebut terletak pada pojok kanan atas
  3. Pilih jenis pengguna “Personal”
  4. Unggah atau upload dokumen KTP yang digunakan ditempatkan pada format (JPG, JPEG, PNG) dengan ukuran maksimal 1 MB
  5. Isi kelengkapan data teristimewa yang digunakan bertanda bintang (*), meliputi data diri diantaranya nama lengkap, alamat e-mail, password
  6. Setelah unggah KTP, sistem akan secara otomatis mengisi data pada kolom input, namun dapat dijalankan pengecekan kembali dan juga koreksi melawan data yang dimaksud terisi
  7. Pastikan checklist statement sudah dilakukan, sesudah itu klik “Daftar”
  8. Kemudian cek email yang digunakan digunakan di melakukan pendaftaran kemudian klik “Aktivasi Akun”, maka tahapan pendaftaran serta verifikasi berhasil.

Setelah aktivasi akun e-Meterai berhasil, Anda dapat login untuk membeli e-Meterai

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik yang tadi, kemudian klik menu “Log In”
  2. Masukkan email, password yang dimaksud telah lama didaftar serta captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang tersebut di dalam inputkan ketika Login untuk mengecek informasi OTP. Kemudian masukkan OTP yang mana diterima ke email ke kolom validasi OTP di dalam POS Meterai Elektronik
  4. Apabila OTP sesuai, maka akan berhasil login ke Portal POS Meterai Elektronik
  5. Setelah login, akan tampak dua pilihan menu, “Pembelian kemudian Pembubuhan”
  6. Kemudian pilih opsi “Pembelian”
  7. Input jumlah agregat meterai elektronik yang dimaksud akan dibeli, kemudian klik “Bayar”
  8. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang digunakan diinginkan. Pembayaran dapat diwujudkan menggunakan dompet digital, QRIS kemudian lainnya
  9. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi “Pembayaran Sukses”
  10. Jumlah kuota yang dibeli dapat dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah keseluruhan kuota kemudian menu lainnya.

Artikel ini disadur dari Cara daftar dan login e-Meterai secara online

Related Articles

Back to top button