Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana perkara pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Hari Senin mengunjungi sidang pertama tindakan hukum pemberontakan yang mana melibatkan dirinya akibat menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba dalam Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang memasuki gedung lewat area parkir bawah tanah untuk mencegah sorotan publik.
Sidang itu dijalankan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki di kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers tidak ada akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang tersebut juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan menjadi pemimpin pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang digunakan diduga merupakan upaya menghindari parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, beliau dimakzulkan oleh Majelis Nasional kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 April setelahnya Mahkamah Konstitusi dengan pendapat bulat menguatkan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa serta pasukan hukum Yoon menyampaikan dakwaan juga argumen merekan masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon telah dilakukan dipindahkan dari kediaman resmi presiden di dalam Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang semata-mata 10 menit berjalan kaki dari bangunan pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan






