Tiba dalam Istana, Angela Tanoesoedibjo Bakal Terima Tanda Jasa dari Presiden Jokowi

JAKARTA – Wakil Menteri Perjalanan juga Perekonomian Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo , menyambangi Istana Kepresidenan untuk menerima tanda jasa lalu tanda kehormatan yang mana akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Angela yang digunakan juga Ketua Umum DPP Partai Perindo ini tampak mengenakan kebaya dengan motif warna cokelat hitam.
Wamenparekraf Angela yang digunakan merupakan anggota Kabinet Indonesia Maju ini juga terlihat berbincang dengan para penerima tanda jasa kemudian kehormatan lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa serta tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Jokowi.
Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa kemudian Tanda Kehormatan (GTK) mengungkapkan, sidang Dewan GTK sudah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang dimaksud diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, serta lembaga.
Tokoh-tokoh yang dimaksud dinilai telah lama memenuhi aturan untuk menerima tanda jasa serta kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa lalu tanda kehormatan ini diberikan untuk para menteri, duta menteri, kemudian pejabat lainnya menghadapi pengabdian selama masa kerja pada pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, serta Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto.
Sebanyak 61 calon penerima sudah pernah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan juga kehormatan, yaitu:
– Medali Kepeloporan: 1 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa kemudian kehormatan yang dimaksud berasal dari berbagai latar belakang dan juga jabatan.
“Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang delegasi menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan juga non-kementerian, 5 orang pejabat TNI lalu Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan juga 2 orang budayawan,” tambahnya.






