Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berikrar pada penguatan sistem anti fraud. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menerangkan, penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan pada pada perusahaan.
Ia menambahkan, komitmen ini dijalankan oleh pimpinan dan juga karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama dan juga mempunyai pemahaman yang digunakan sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud dalam kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud dan juga memberikan sanksi terhadap orang yang tersebut terlibat,” kata Andy.

Asuransi Jasindo yang digunakan tergabung di area pada Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Janji Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan juga Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) di area Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang mana efektif, kemudian pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan pada lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG dan juga anggota holding untuk menjaga dari terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang tersebut baik, dan juga manajemen risiko yang digunakan efektif di operasional bidang usaha perusahaan sehingga dapat menguatkan kepercayaan warga terhadap bidang keuangan khususnya asuransi, penjaminan lalu investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Korporasi yang digunakan dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan tambahan dini pada implementasi POJK yang dimaksud baik di dalam IFG maupun pada anggota holding.






