TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengungkap pernyataan masalah adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di dalam persoalan hukum meninggalnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Rico dan juga tiga anggota keluarganya berubah menjadi orang yang terluka kebakaran rumah pada Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.
Ia mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI itu masih diteliti. “Lagi diselidiki ya. Biarkan tahapan berjalan dulu,” kata Nugraha ditemui di dalam Mabes TNI, Ibukota Indonesia Timur pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dia enggan berkomentar berbagai perihal dugaan keterlibatan prajurit TNI itu. Sebab, menurut dia, langkah-langkah penyidikan masih berlangsung. Menurut dia, pada penanganan tindakan hukum ini penting mengutamakan azas praduga tidaklah bersalah.
“Tunggu dulu semua supaya klir, kita terus azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Apabila dugaan itu terbukti benar, Nugraha meyakinkan akan segera ada tindakan tegas dari TNI bagi prajurit yang tersebut diduga terlibat di tindakan hukum kematian jurnalis Tribrata TV itu. Ia menyebut, bahwa TNI memiliki hukum militer untuk menindak pelanggaran yang tersebut direalisasikan aparat tentara.
“Pasti akan ditindak. Yang jelas kami punya hukum militer untuk disiplin, ada aturan masing-masing,” ucap Nugraha.
Sebelumnya, Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKK) Sumatera Utara menduga ada keterlibatan prajurit TNI pada usaha perjudian yang dimaksud diberitakan oleh jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
Tim KKJ yang mana terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Nusantara (PFI) Medan, Diskusi Jurnalis Perempuan Indonesi (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan fakta bahwa kebakaran ini muncul pasca individu yang terjebak memberitakan perjudian yang tersebut ada di dalam Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Daerah Karo, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan prajurit TNI.
Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin dirumah penderita yang dimaksud menyulut api. Dewan Pers memohonkan Kepala Kepolisian RI dan juga Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang tersebut bersifat adil kemudian imparsial. Selain itu, Dewan Pers meminta-minta Panglima TNI kemudian Pangdam membentuk regu untuk mengusut tindakan hukum ini secara terbuka serta imparsial.
Pilihan editor: Tanggapan Jokowi persoalan Peretasan PDN: Terlaksana ke Negara Lain, Bukan Kita Saja
Artikel ini disadur dari TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV





