Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang tersebut Dilantik Hari Ini adalah

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan di area Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan datang dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang digunakan lahir pada Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai ahli konsultasi politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di area Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk pada jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir di sidang sengketa Pilpres di tempat Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diperdebatkan regu hukum Anies-Cak Imin kemudian Ganjar-Mahfud. Sebab, beliau tercatat sebagai pasukan kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik sebagian menteri di tempat Istana Negara pada Awal Minggu (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang mana ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 serta diundangkan pada hari yang sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi lalu informasi strategis Presiden secara sinergis kemudian terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dimaksud dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis serta inisiatif prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Lingkup Isi Komunikasi lalu Informasi, Deputi Sektor Diseminasi juga Dunia Pers Informasi, Deputi Area Sinkronisasi Data dan juga Evaluasi Komunikasi, serta Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat juga diberhentikan presiden, namun deputi diangkat berhadapan dengan usul Kepala.
Tugas juga FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan terhadap Presiden di melaksanakan komunikasi kemudian informasi kebijakan strategis serta kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan di Bagian Kedua mengenai ‘Tugas lalu Fungsi’ di dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu juga informasi aktual, strategis, serta urusan politik terhadap kebijakan strategis kemudian inisiatif prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi kemudian strategi komunikasi melawan isu serta informasi aktual, strategis, juga kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi juga media komunikasi kebijakan strategis dan juga inisiatif prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi serta sinkronisasi informasi strategis lalu evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis dan juga acara prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang tersebut diberikan oleh Presiden






