Subsidi serta Kompensasi Energi Meroket Jadi Rp394,3 Trilyun dalam 2025

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani melaporkan subsidi energi kemudian kompensasi melonjak menjadi Rp394,3 triliun pada Rancangan Anggaran kemudian Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Kemudian subsisi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Jika ditotal, alokasi subsidi juga kompensasi pada RAPBN 2025 mencapai Rp525 triliun untuk subsidi energi dan juga non energi.
“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, itu teristimewa untuk ketahanan pangan lantaran kita mengalokasikan hingga 9 jt ton pupuk subsidi. Ini adalah kenaikan dari 6 sampai 7 jt ton. Hal ini tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran,” terang Sri Mulyani di konferensi pers Nota Keuangan 2025 di area Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk subsidi lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah juga subsidi listrik khususnya untuk rumah tangga miskin serta rentan juga transisi energi akan diadakan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini.
“Kita juga memberikan subsidi non energi untuk Komunitas Berpenghasilan Rendah (MBR), teristimewa untuk pembelian rumah, untuk mengakselerasi 1 jt rumah untuk MBR lalu tahun depan kemungkinan besar akan ada target baru yang digunakan akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden terpilih,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menyediakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik untuk UMKM, petani maupun nelayan. “Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang mana ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan. Kalau kemarin perumahan, otomotif, itu nanti presiden terpilih dapat menetapkan sektor mana yang dimaksud menjadi perhatian,” tukasnya.






