Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis serta Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif prioritas pemerintahan baru di tempat bawah kepemimpinan Presiden juga Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang dimaksud akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun di area 2025. Saat ini kegiatan unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh pasukan khusus yang digunakan sudah ada dibentuk.
“Untuk acara prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang digunakan Rp71 triliun sudah ada ada di tempat sini. Nanti akan dijelaskan dari regu makanan bergizi gratis yang mana pada waktu ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada waktu konferensi pers RAPBN 2025 di tempat Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, DKI Jakarta Selatan, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Planet itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang cerdas, namun mempunyai dampak bagi peningkatan ekonomi lokal. Pasalnya, inisiatif ini menggerakkan daya beli pemerintah terhadap barang makanan yang digunakan disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang disebutkan diharapkan bisa jadi memacu sektor ekonomi di tempat masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang dimaksud cerdas, tapi juga multiplier kegiatan ekonomi lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya kemudian dunia usaha tempat sanggup bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk acara Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatatkan kegiatan Makan Bergizi masuk pada mesin peningkatan ekonomi di dalam tahun depan. Hal yang disebutkan pun sudah ada dituangkan di asumsi makro di Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin peningkatan kegiatan ekonomi 2025 lainnya di dalam antaranya, membuka bursa baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi acara strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Kondisi Keuangan Khusus (KEK).





