Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons rencana DPR merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi tiada mau berbagai komentar tentang UU Wantimpres di antaranya tentang kemungkinan mengaktifkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui pengubahan aturan itu.
“Itu inisiatif dari DPR. Tanyakan ke DPR,” kata Jokowi pada Bandan Hurip Kota Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Juli 2024, diambil dari penjelasan video.
Badan Legislasi DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status majelis pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang digunakan dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden melalui tindakan presiden (keppres).
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tiada setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya saja memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang dimaksud memproduksi ia harus bermetamorfosis menjadi komisi independen tersendiri yang dimaksud harus selevel presiden, DPR, dan juga lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengutarakan pengubahan aturan Wantimpres telah disetujui oleh semua fraksi dalam DPR. Namun beliau mengaku tak tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi isu Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Negara Indonesia Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi pada DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga pada Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa jadi berubah jadi bentuk formal presidential club yang dimaksud ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pembukaan wawancara cegat pada kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani menyatakan ketika ini semua kelembagaan berada dalam dikaji.
Jokowi Dianggap Pantas jadi anggota DPA
Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menafsirkan Presiden Jokowi merupakan sosok yang dimaksud paling pantas berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung di era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang dimaksud luar biasa baik.
Eks Politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan ini meyakini Jokowi akan datang menjadi anggota DPA. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi UU Wantimpres
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan juga presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui di kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, terhadap Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” katanya.
Artikel ini disadur dari Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung






