Arti warna rambu setelah itu lintas kemudian kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu berikutnya lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, kemudian setiap warna digunakan untuk petunjuk yang digunakan berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu berikutnya lintas yang ada di dalam Indonesia.
Berikut warna-warna rambu tak lama kemudian lintas dan juga peruntukan juga artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna jaundice digunakan untuk memberi peringatan tegas tentang kondisi jalan lalu medan yang mana akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan keras adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati dan juga menurunkan kecepatan.
Rambu berwarna jaundice juga digunakan untuk peringatan tegas jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, sejumlah anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur setelah itu lintas, juga lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan tegas larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan tegas dilarang memutar balik, dilarang berhenti ke pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih lanjut dari 40km per jam, juga lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk meminta-minta pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih besar berisi tentang perintah atau instruksi yang harus dihadiri oleh pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk meminta-minta pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, serta lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk terhadap pengguna jalan/pengemudi mengenai arah juga jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke lokasi tertentu, juga lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya






