Amsterdam Larang Pejabat pemerintahan Gunakan Telegram

JAKARTA – Dewan Daerah Perkotaan Amsterdam sudah pernah melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor mereka itu sebab takut dimata-matai.
Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Daerah Perkotaan yang digunakan bertanggung jawab menghadapi kebijakan teknologi informasi kota tersebut.
Scholtes mengonfirmasi untuk stasiun radio yang dimaksud bahwa larangan yang dimaksud diterapkan pada akhir April, walaupun hingga ketika ini belum disampaikan ke publik.
Dia mengatakan, “aktivitas kriminal di perangkat lunak juga risiko spionase” sebagai alasan utama kebijakan tersebut, menurut laporan tersebut,”
Pejabat yang disebutkan juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang digunakan aman bagi peretas, penjahat dunia maya, serta pengedar narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat pada Rusia, kantor pusatnya sekarang ini berlokasi pada Dubai kemudian perusahaan yang dimaksud resmi terdaftar dalam Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di area Belanda belum memberlakukan larangan sama terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Daerah Perkotaan Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China oleh sebab itu kegelisahan terhadap pelanggaran hak asasi manusia serta spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap pada waktu lima tahun.






