Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut lanjut dengan mengajukan banding jikalau putusan vonis hakim pada persoalan hukum narkoba yang yang dihadapi lebih lanjut berat dari yang digunakan diharapkan.
Ammar Zoni, yang tersebut pada waktu ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang sesuai. Hal ini diungkap segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang dimaksud tak sesuai dengan ekspektasi Ammar dan juga kelompok kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri pada Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan perkara narkoba Ammar yang seharusnya dijalankan hari ini ditunda. Ini adalah akibat majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai kebijakan majelis hakim terkait kliennya telah tepat.






