Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di tempat DKI Jakarta Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang tersebut akan dijalankan di dalam Ibukota Indonesia pada 2-3 September 2024. Menurutnya, penyelenggaraan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB di tempat Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Hari Minggu (25/8/2024).
Pria yang mana akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang dimaksud beri keleluasaan pada pihak yang tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang mana memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang digunakan tak jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih besar terpencil terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengadakan muktamar tandingan dalam Jakarta. Rencana muktamar itu dijalankan sebab Muktamar VI PKB dalam Bali dianggap tidak ada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di dalam Bali dijalankan secara tertutup juga menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan warga juga wisatawan pada seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.





