Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai di area media sosial belakangan ini rumor yang tersebut menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang dimaksud merebak itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Bidang Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan juga Wabah merupakan dua penyakit yang berbeda. Mpox telah lama muncul sangat jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyulut Pandemi juga vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Aspek Kesehatan Bumi (WHO), tindakan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan pada Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox dan juga Virus Corona ini dua penyakit yang tersebut berbeda. Sebelum Pandemi ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 kemudian endemis di area Afrika barat kemudian berada dalam seperti di area Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, kemudian Uganda,” beber dr. Syahril, mengambil keterangan pers Kemenkes, Mulai Pekan (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidaklah sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesejahteraan Komunitas yang tersebut Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu tindakan hukum terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut juga 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan perkara di area Afrika Tengah lalu Afrika Barat, teristimewa di area Republik Demokratik Kongo lalu beberapa jumlah negara di area Afrika. Selanjutnya, persoalan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain dalam luar Afrika.






