Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Diterima Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK telah terjadi mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang lolos seleksi administrasi. Salah satu yang dimaksud lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan juga Perikanan, Antam Novambar.
Keikutsertaannya sebagai Capim KPK bukanlah yang pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji rakyat kemudian wawancara. Namun nama Antam tidaklah masuk sebagai satu puluh nama capim yang dimaksud diserahkan ke presiden.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang dimaksud diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.
Tempo merangkum beberapa persoalan hukum Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:
Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa
Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu berjalan pada restoran cepat saji, McDonald’s pada kawasan Larangan, Tangerang.
Saat itu hubungan KPK serta Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai dituduh oleh KPK dalam perkara account gendut.
Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan di sidang praperadilan persoalan hukum Budi Gunawan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia mengumumkan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu beliau komunikasikan juga ketika mengikuti tes uji masyarakat lalu wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya tak pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.
Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang mempunyai informasi yang digunakan sanggup meringankan Budi Gunawan.
Dalam penghadapan hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK sudah pernah salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian memohonkan Endang untuk bersaksi.
Namun, kata dia, usai penghadapan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang bukan pernah bersaksi di praperadilan tindakan hukum korupsi Budi Gunawan.
Namanya Disebut pada Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Antam juga pernah terseret di dalam tindakan hukum korupsi bekas Menteri Kelautan dan juga Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP di era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Nama Antam Novambar muncul pada dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk menciptakan nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.
“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan lalu Perikanan Republik Nusantara menghasilkan nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.
Jaksa menyatakan, nota dinas yang dibuat Antam itu ditujukan untuk Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan juga Security Hasil Perikanan. Nota dinas yang dimaksud dibuat Antam itu berkenaan dengan langkah lanjut penyelenggaraan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, juga rajungan.
Terseret pada tindakan hukum korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam tidaklah datang dengan alasan sudah ada mempunyai rencana lain. Belakangan KPK menyimpulkan tidak ada harus memeriksa Antam di perkara ini lantaran duduk perkaranya sudah ada jelas.
ARSIP TEMPO
Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan
Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya






