Polri: Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Diawali dari Keluhan Atlet Terhadap Fasilitas

JAKARTA – Mabes Polri mengungkap, dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) terungkap pasca beberapa pihak termasuk atlet mengeluhkan fasilitas.
“Di mana, pada awali ada keluhan-keluhan terkait sarana kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Keluhan dari atlet serta masyarakat, kemudian berdasarkan laporan Kementerian Pemuda kemudian Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI.
“Ada penyampaian dari Kemenpora terhadap Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai permasalahan infrastruktur prasarana yang digunakan belum memadai. Mabes Polri menyelenggarakan pendampingan melawan dugaan pengelolaan anggaran yang mana akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” sambungnya.
Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah total uang yang dimaksud diduga dikorupsi. “(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi.






