Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital pada ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi juga Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di area lingkungan lingkungan ekonomi fisik emas digital . Korporasi yang digunakan merupakan bagian dari Holding Pertambangan Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai tukang jualan dalam pangsa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan lingkungan ekonomi fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk telah terjadi merilis aplikasi mobile mobile yang tersebut mampu dimanfaatkan publik untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa jaringan Antam Logam Mulia untuk operasi emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lalu terdaftar di dalam Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai peniaga pada biosfer bursa fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar di habitat ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar dari bursa khususnya korporasi BUMN terkait pangsa fisik emas digital yang tersebut ada dalam ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital di tempat Indonesia akan terus mengalami perkembangan ke depannya. Sebagai komoditas yang dimaksud dinilai aman untuk pembangunan ekonomi jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap memperlihatkan miliki daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan dan juga aspek proteksi publik menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi serta kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player bidang emas nasional ke bidang bursa fisik emas secara digital pada bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan dan juga nilai kepercayaan bagi lapangan usaha ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi lalu edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital pada bawah pengawasan Bappebti. Penguasaan literasi memegang peranan penting pada meningkatkan pemahaman warga terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita dengan untuk menguatkan pemeliharaan penduduk sehingga publik dapat terhindar dari segala risiko yang dimaksud tiada diinginkan.”
Kegiatan perdagangan pangsa fisik emas digital di area ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, kemudian perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam sistem ekologi ini yang berperan sebagai Lembaga kliring yang digunakan pada hal ini terkait penjaminan dan juga penyelesaian kegiatan adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, pada hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital dalam Bursa Berjangka, yang digunakan selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah bursa fisik emas teroganisir yang mana dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang mana difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang digunakan catatan kepemilikan emasnya dilaksanakan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, proses pangsa fisik emas digital di dalam ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat kegiatan sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.



