Angkasa Pura I kemudian II Resmi Merger, Jadi Operator Bandara Terbesar ke-5 Global

JAKARTA – pemerintahan resmi menggabungkan atau merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Awal Minggu (9/9/2024). Kedua operator bandara pelat merah ini resmi bergabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).
Entitas baru ini pun masuk ke pada anggota Holding BUMN Aviasi serta Pariwisata, PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengatakan, hasil konsolidasi Angkasa Pura I dan juga II ke di InJourney Airports menciptakan operator bandara milik negara ini menjadi terbesar kelima pada dunia.
“Tepat hari ini kami menjadi airport terbesar kelima pada dunia,” ujar Dony ketika peresmian InJourney Airports, di tempat gedung Sarinah, Ibukota Indonesia Pusat.
Adapun, peresmian InJourney Airports dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, hingga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi.
Sebelumnya, Faik Fahmi mengatakan, merger sudah ada masuk di tahapan compliance. Compliance wajib dilaksanakan oleh setiap perniagaan atau perusahaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi, dari denda hingga pencabutan izin usaha.
Dia memastikan, konsep industri hingga rencana lain ke depan sudah ada disiapkan, sehingga memungkinkan proses gabungan AP I kemudian AP dua selesai dalam bulan depan.
“Lagi menyelesaikan terkait dengan kesulitan compliance-nya aja, tapi secara konsep bisnis, secara rencana ke depan itu telah kita siapkan,” ujar Faik ketika ditemui di tempat kawasan Ibukota Indonesia Pusat, ditulis Rabu (21/8/2024).
Merger dinilai menjadi langkah perubahan di area sektor pengelolaan bandara, khususnya mengoptimalkan kemungkinan sektor ekonomi, pariwisata, hingga logistik Indonesia.
Faik mengaku, aksi korporasi itu tak cuma menyelesaikan persoalan di tempat masing-masing Angkasa Pura I kemudian II saja, namun juga menjadi jawaban berhadapan dengan hambatan di lapangan usaha aviasi pada Tanah Air.
“Jadi konsep merger inikan sebenarnya tidak ada belaka untuk menyelesaikan hambatan AP I juga AP II, tapi menyelesaikan masalahnya aviasi bidang dalam Indonesia, jadi banyak hal yang sanggup kita selesaikan,” paparnya.





