Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar Pemilihan Kepala Daerah Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera mungkin saja mempersiapkan pilkada ulang apabila dalam suatu tempat pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan pada waktu setahun setelahnya kompetisi pilkada serentak KPU sanggup kembali mengatur pilpres ulang.
“Jadi tambahan baik segera pasca misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pemilihan umum berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang di pemilihan gubernur 2024, maka area yang dimaksud akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala area definitif.
Ferry menuturkan apabila wilayah yang disebutkan dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan di menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu program perkembangan daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang telah lama tertuang di Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat pada peraturan perundang-undangan.






