Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?

JAKARTA – Menukarkan uang untuk keperluan Lebaran telah menjadi tradisi masyarakat. Proses penukaran uang, sekarang ini dapat dilaksanakan secara lebih lanjut mudah serta terjamin keasliannya lewat layanan online Bank Indonesia (BI) melalui situs pintar.bi.go.id.
Syarat Penukaran Uang Baru
Untuk menukar uang baru secara online, warga perlu memenuhi beberapa ketentuan kemudian ketentuan:
Jenis Pecahan yang mana Dapat Dipesan:
1. Uang rupiah logam bisa jadi ditukar pada total minimal 250 keping per pecahan.
2. Uang rupiah kertas dapat ditukar di kelipatan 100 lembar per pecahan.
3. Uang yang diperoleh sanggup berasal dari berbagai tahun emisi, tetapi tetap memperlihatkan sah untuk transaksi.
Pendaftaran dan juga Pemesanan:
Proses pemesanan uang baru dilaksanakan melalui situs PINTAR BI. Pemesanan dibuka pada beberapa periode pada bulan Maret 2025. Pastikan mengikuti jadwal yang tersedia agar mendapatkan kuota.
Jadwal Pemesanan:
1. Periode I: 3–5 Maret 2025
2. Periode II: 9 Maret 2025
3. Periode III: 16 Maret 2025
4. Periode IV: 23 Maret 2025
Syarat Tambahan:
1. Penukaran uang belaka dapat dilaksanakan sesuai dengan tanggal serta lokasi yang digunakan tertera pada bukti pemesanan.
2. Pastikan uang yang tersebut akan ditukar masih di kondisi layak serta tidak ada menggunakan perekat, selotip, atau staples.
Langkah-Langkah Pemesanan Uang Baru:






