Pelaku penembakan massal dalam Walmart El Paso tidaklah akan dihukum meninggal

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang dimaksud menewaskan 23 khalayak pada serangan yang dimaksud menyasar migran Hispanik pada gerai Walmart ke El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 setelah itu bukan akan dijatuhi hukuman meninggal pasca beliau mengaku bersalah dalam pengadilan negara bagian yang dimaksud pada Hari Senin (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan berikutnya menawarkan kesepakatan pembelaan untuk Crusius untuk menyavoid hukuman mati.
Pada pada waktu itu, Montoya menyatakan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman berakhir akan menunda proses persidangan lebih tinggi lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga orang yang terluka cuma menginginkan tindakan hukum ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 pada sidang federalnya setelahnya mengaku bersalah.
Serangan yang tersebut muncul pada 2019 yang dimaksud merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan di AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati





