Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penyertaan Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Tenaga dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka pendapat mengenai pernyataan Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai adanya ketidaksesuaian regulasi serta mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, bukanlah itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang dijalankan di area Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana ketika itu dilaksanakan pengeboran besar-besaran yang mana menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di tempat tempat-tempat lain telah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, merekan (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang mana kemudian menyebabkan persaingan antara wilayah yang digunakan memiliki kebijakan fiskal yang dimaksud menguntungkan dengan yang tersebut kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang digunakan itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk bisa saja menarik penanaman modal lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin berbagai yang dimaksud ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman kemudian Penyertaan Modal (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang tersebut akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi baru dalam sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga menyatakan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tak ada investasi, pasti ada yang tersebut salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang tersebut dijalankan di dalam Ibukota Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh sebab itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keperluan investasi. Sebab menurutnya, apabila tak ada pihak yang dimaksud tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan dalam di negeri.






