Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan
Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin bidang usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Menurut dia, izin itu diberikan pemerintah sebab tokoh-tokoh keagamaan berbagai berjasa pada perjuangan kemerdekaan.
Bahlil bercerita, pada perjuangan kemerdekaan banyak tokoh-tokoh keagamaan yang tersebut berjasa. Menurut dia, dia setiap saat terlibat di peluang penting, seperti pendirian Boedi Oetomo pada 1908 dan juga Sumpah Pemuda 1928. Saat agresi militer Belanda usai kemerdekaan, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang dimaksud disusun para tokoh bangsa setelahnya kemerdekaan, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Nusantara (Hipmi) ini memaparkan kekayaan sumber daya alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, ia menafsirkan pasca kemerdekaan justru lebih besar banyak pelaku bisnis yang digunakan menikmati keuntungan dari pertambangan. Sebagian di dalam antaranya asing.
“Begitu kita merdeka, penduduk lain yang dimaksud merasakan kenikmatannya,” ujar Bahlil pada waktu memberi kuliah pada Universitas Paramadina, DKI Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar itu mengklaim pembagian konsesi tambang bertujuan mengatasi hak ormas keagamaan untuk menikmati kekayaan sumber daya alam. Bahlil mempertanyakan orang-orang yang dimaksud mencela kebijakan ini. Menurut dia, kritik itu seharusnya ditujukan terhadap entrepreneur asing yang digunakan telah terjadi lama bercokol di negeri ini.
Selanjutnya: Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah terjadi mengizinkan organisasi masyarakat atau ormas….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan





