Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan di area Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di area level 6,25% yang digunakan diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 serta 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap memperlihatkan bertahan sebesar 5,5% serta suku bunga Lending Facility tetap saja di tempat level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, sektor ekonomi global, kegiatan ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan kemudian pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan juga prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan juga 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry di konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Siklus Agustus 2024 di area Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga di tempat 6,25%, Begini Pertimbangannya
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap memperlihatkan konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive kemudian forward looking untuk meyakinkan kenaikan harga tetap saja terkendali.
“Sehingga, kenaikan harga tetap memperlihatkan terkendali pada kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini serta 2025 tahun depan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah kemudian menarik aliran masuk portofolio asing.
Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate di area Penutup Tahun 2024
Sementara itu, kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran tetap memperlihatkan pro growth untuk menyokong perkembangan kegiatan ekonomi yang digunakan berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menyokong kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia bidang usaha kemudian rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur lalu struktur bidang pembayaran dan juga memperluas pengakuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.






