Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi ketika di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal di perjalan lantaran laju ambulans yang dimaksud ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus meminta-minta Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka juga prihatin dengan keadaan ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami berakhir sia-sia belaka lantaran situasi jalan rusak yang tersebut terus berubah menjadi penghalang bagi kami masyarakat Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang mana diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus dengan segera berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta-minta perhatian kritis terhadap permasalahan jalan rusak di wilayah tersebut. Dia bukan ingin ada yang tersebut berubah menjadi orang yang terdampar lagi akibat akses jalan yang dimaksud rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang disebutkan masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau sudah pernah mengusulkan perbaikan jalan yang disebutkan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berikrar untuk menjamin hambatan perbaikan jalan yang disebutkan dapat segera terealisasi di waktu dekat melalui bermacam upaya yang beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya secara langsung meminta-minta pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa berbagai lagi nyawa yang harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang dimaksud membidangi urusan penyelenggaraan infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab melawan kegagalan pemerintah wilayah pada menangani keadaan jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih berubah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf untuk keluarga serta dari hati yang digunakan paling pada saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat status kesegaran yang memburuk. “Awalnya, bayi dirawat pada Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat sebab demam tinggi, flu, juga kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang dimaksud diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang dimaksud ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh tenaga medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus di berada dalam perjalanan. Kendaraan ambulans yang dimaksud menghadirkan bayi yang disebutkan terhambat akibat jalanan yang tersebut rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu telah tiada bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pendapat bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut tentang Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki





