Bisnis

Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel Hingga Taksi Terbang untuk IKN

JAKARTA – Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh di memperkuat konstruksi Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang akan digunakan pada pengembangan kota tersebut.

Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai telah dilakukan mengurus proses impor beberapa kendaraan serta alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (taksi terbang), dan juga Electric Motor (pompa air).

“Semua barang yang disebutkan diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang digunakan lancar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan serta Layanan Pengetahuan Bea Cukai Balikpapan, Wijaya Arif Nurrochman di keterangannya, Selasa (13/8/2024)

Wijaya mengungkapkan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), merupakan sebuah kereta tanpa rel yang mana dioperasikan menggunakan akumulator serta dipandu oleh marka jalan dan juga magnet. Sebanyak satu unit ART selama Tiongkok tiba pada Balikpapan pada awal Agustus 2024.

Kendaraan ini diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca serta penghematan energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city yang dimaksud berkelanjutan.

“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang tersebut memberikan infrastruktur pembebasan bea masuk dan juga pajak, selama barang yang dimaksud dikirimkan ke pasar internasional kembali di jangka waktu maksimal satu tahun,” ujar Wijaya.

Wijaya juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga memfasilitasi impor Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), atau yang dimaksud lebih besar dikenal sebagai taksi terbang. Alat transportasi futuristik ini diimpor pada 30 Mei 2024, lalu direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di area IKN.

Seperti halnya ART, OPPAV diimpor dengan infrastruktur pembebasan bea masuk lalu pajak melalui layanan impor sementara, sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang digunakan dibebaskan mencapai Rp107,7 juta. OPPAV diizinkan berada di area Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus dikirim ke luar negeri kembali.

Ia menambahkan, selain kendaraan canggih, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit Electric Motor atau mesin pompa air, yang mana akan digunakan untuk suplai air minum pada IKN. Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 dan juga diproses melalui Bea Cukai Balikpapan. Keberadaan pompa air ini penting untuk menegaskan kelancaran suplai air minum dalam kawasan IKN yang digunakan sedang dibangun.

“Dengan prasarana ini, Bea Cukai tak semata-mata membantu kelancaran konstruksi IKN, tetapi juga melakukan konfirmasi bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan partisipasi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” pungkas Wijaya.

Related Articles

Back to top button