Begini Modus Penipuan Angela Lee, Pernah di tempat Penjara Kasus yang dimaksud Sama

JAKARTA – Angela Lee ternyata pernah di dalam pernjara melawan perkara yang tersebut sama, penggelapan serta penggelapan tas mewah. Modus yang dilakukannya, seperti meminta investasi.
Pada 2018 silam, Angela Lee ditahan di tempat Polres Sleman, Yogyakarta. Angela Lee juga suami, David Hardian Sugito ditahan sejak 5 Februari 2018. Di situ diperlihatkan Angela Lee juga suami yang mana telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.
Angela Lee dilaporkan oleh pribadi warga Yogyakarta bernama Santosa Tandyo, yang mana mengaku telah menjadi korban Angela kemudian David terkait kerja identik pembangunan ekonomi kegiatan bisnis tas impor mewah.
Awalnya, Santoso menginvestasikan uang untuk suami Angela Lee untuk kegiatan bisnis jual beli mobil. Namun seiring berjalannya waktu, Santoso baru mengetahui apabila uang penanaman modal itu justru dipakai David untuk memodali Angela berjualan tas impor.
Santoso pun lantas mentransfer uang ke account David sejak Februari 2017 – Agustus 2017. Selama kurun waktu tersebut, Santoso menerima keuntungan seperti apa yang dijanjikan sejak awal oleh David dan juga Angela, yakni balik modal ditambah keuntungan sebesar 4 persen.
Namun, memasuki September 2017, penanaman modal Santoso sebesar Rp12,1 miliar macet. Meski uang itu telah lama ditransfer, namun ia tak menerima keuntungan maupun balik modal.
Santoso yang digunakan merasa ditipu lantas melaporkan Angela Lee kemudian David Hardian Sugito ke Polres Sleman pada 24 September 2017.
Sementara dari hasil penangkapan Angela Lee, polisi mengamankan barang bukti seperti 41 tas impor merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior kemudian Large, empat jam tangan mewah, dan juga banyak buku tabungan juga ponsel.
Angela Lee kembali ditangkap. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (15/8/2024).






