BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Level Lembaga otoritas Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI menjalankan produk-produk hukum yang mana sudah dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI terus-menerus memberikan yang digunakan terbaik pada hal pelayanan publik khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang digunakan hadir segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi juga capaian yang digunakan baik yang disebutkan seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih tinggi baik untuk kesempatan kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang dimaksud kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum juga Hubungan Warga di pelayanan dokumentasi juga informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung pada Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kegiatan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada sambutannya menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota JDIHN. Karena telah terjadi menggalakkan terdokumentasikannya dokumen hukum lalu terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang digunakan lengkap, akurat, lalu mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum di tempat masyarakat. JDIHN telah dilakukan mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang mana dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum terhadap masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan serta anggota JDIHN tetap memperlihatkan berikrar untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih banyak optimal lagi. Tema yang tersebut diusung pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengoptimalkan Literasi lalu Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah di Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi serta kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah agregat anggota yang tersebut terintegrasi juga peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah lama terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan dalam tahun 2022 menjadi 736 laporan di tempat tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.





