Eks Menteri Jokowi Ungkap Regulasi IKN Cuma Dibahas pada 43 Hari

JAKARTA – Pencetus ide pemindahan Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) yang digunakan juga Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015 Andrinof Chaniago mengaku regulasi IKN belaka disusun selama 43 hari dalam DPR. Hal itu oleh sebab itu sejumlah waktu yang dimaksud terpotong ketika Pandemi Covid 19 melanda.
“Ketika covid sudah ada mereda dan juga terkelola, barulah dikirim Surpres (Surat Presiden) ke DPR, lalu DPR cuman mengkaji 43 hari,” kata Andrinof pada acara peluncuran buku ‘9 Alasan lalu 8 Harapan Memindahkan Ibukota’ dalam Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2024).
Meski demikian, Andrinof menyebutkan wacana pemindahan Ibukota ke Kalimantan sebetulnya telah ada sejak tahun 2008 silam. Akan tetapi wacana yang dimaksud tidaklah pernah dilanjutkan di tahap kajian. “Visi Indonesia 2033 itu kita launching 2008, rekomendasi kita tegas, pindahkan Ibukota ke Kalimantan,” sambungnya.
Bahkan hingga Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu berakhir pemindahan Ibukota ke Kalimantan hanyalah sebatas wacana, tiada pernah dihadiri oleh dengan kajian komprehensif untuk menyusun lalu merealisasikan wacana tersebut.
“Bicara Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, kalau wacana umum itu telah mencuat ke publik, maka kewajiban pemerintah melakukan kajian. “SBY selesai wacana itu jalan terus, tapi tidaklah pernah ada kajian,” tambah Andrinof.
Sehingga pada tahun 2014 atau ketika Presiden Joko Widodo menjabat, Andrinof mengungkapkan wacana Pemindahan Ibukota itu ditagih oleh salah satu penduduk pada Kalimantan. Sejak itu barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah terhadap Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana Pemindahan Ibukota.
“Saya telah bikin (kajian pemindahan Ibukota), kita siapkan draf RUU pembentukan Ibukota baru, cuman terinterupsi oleh covid, maka ditahan,” tambahnya.
Meski demikian, Andrinof menyebutkan selama terhalang Pandemi Covid 19, kajian akan pembentukan Ibukota baru terus dilaksanakan bersatu dengan pakar dan juga akademisi. Sehingga ketika masuk pada DPR semata-mata tinggal sedikit penambahan semata sebelum diundangkan pertama kali pada tahun 2023 lalu.
“Maka di tempat DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, bagaimanapun juga namanya sebuah kebijakan mesti ada yang belum tuntas, maka pasca 42-45 hari lahir undang-undang,” pungkasnya.





