Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi Rp1,386 jt per gram

Sebelumnya, tarif emas batangan berada di tempat Rp1.380.000 per gram pada Rabu (10/7).
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tersebut dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik sebesar Rp6.000 per gram, sehingga berubah jadi Rp1.386.000 per gram.
Sebelumnya, biaya emas batangan berada pada kedudukan Rp1.380.000 per gram pada Rabu (10/7).
Adapun harga jual jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.250.000 per gram.
Transaksi tarif jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih besar dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP serta 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 menghadapi proses buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback.
Berikut tarif pecahan emas batangan yang digunakan tercatat pada Logam Mulia Antam pada Kamis:
– Harga emas 0,5 gram: Rp743.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.386.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.712.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.043.000.
– Harga emas 5 gram: Rp6.705.000.
– Harga emas 10 gram: Rp13.355.000.
– Harga emas 25 gram: Rp33.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp66.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp132.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp331.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp663.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.326.600.000.
Potongan pajak harga jual beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan juga 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi Rp1,386 juta per gram





