Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di perkara dugaan video syur mirip dirinya di area Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir di dalam Polda Metro Jaya dengan sang ayah, David Bayu, dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja identik dengan baik mengusut langsung, menangani kesulitan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu terhadap wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP untuk Audrey. Adapun ancaman yang disebutkan dilaksanakan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey sudah ada melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan oleh sebab itu ada dugaan lalu memang sebenarnya ternyata setelahnya diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi tindakan klien kami lalu putrinya untuk menciptakan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang mana kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya melawan dugaan tersebut.
Sementara perihal bukti yang mana dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya terhadap awak media. Dia menilai, hal ini masih pada proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti dan juga BAP juga tidak ada kemungkinan besar kita komunikasikan oleh sebab itu tidak kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan dapat menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






