Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya

JAKARTA – Guntur Soekarnoputra tak persoalkan ayahnya, Soekarno , harus mundur dari jabatan Presiden Pertama RI. Menurutnya, kekuasaan presiden itu harus ada batasnya.
Hal yang dimaksud disampaikan Guntur ketika sambutan di tempat acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI untuk keluarga Bung Karno dalam Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Mulai Pekan (9/9/2024).
“Perihal Bung Karno harus berhenti dari Jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa. Karena memang benar kekuasaan individu Presiden Indonesia harus ada batasnya bukan peduli tidak ada peduli siapa pun ia Presiden Indonesia itu, memang sebenarnya harus ada batasnya,” terang Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menyambut baik berhadapan dengan langkah MPR RI yang dimaksud mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Sukarno. Ia pun mengaku, keluarga Bung Karno sudah menanti lebih tinggi dari 57 tahun untuk mendapat sikap dari pemerintah melawan pendongkelan Bung Karno dari jabatan Presiden Pertama RI.
“Faktanya kami telah lama mengawaitu dan juga mengawaitu selama tambahan dari 57 tahun 6 bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan juga keadilan sesuai dengan Pancasila yang termaktub sila Humanitarian yang dimaksud Adil kemudian Beradab dari lembaga MPR untuk Bung Karno,” tutur Guntur.
Guntur pun mengenang ayahnya yang mana diangkat menjadi Presiden RI seumur hidup oleh MPRS. Ia mengingatkan, langkah MPRS itu juga menekankan peninjauan ulang kembali terkait pengangkatan Bung Karno jadi presiden.
“Yang tidak ada dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno sebab dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa serta negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan kemudian pemberontakan G30SPKI pada tahun 1965 yang mana lalu,” tutur Guntur.
Menurutnya, tuduhan keji yang digunakan tidak ada pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun juga seperti itu telah dilakukan memberikan luka yang digunakan sangat mendalam bagi keluarga besar Soekarno maupun rakyat Indonesia yang mana patriotik serta nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.



