Cegah Pencucian Uang juga Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Latihan Derajat Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan pelatihan pada bidang pencegahan lalu pemberantasan aktivitas pidana pencucian uang dan juga perbuatan pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang dimaksud berlokasi di dalam Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja sejenis PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang digunakan dihadiri oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat kemudian kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi dan juga Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan juga Transaksi Keuangan Tunai bagi Korporasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku bisnis jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan kemudian pemahaman pegawai terhadap penerapan acara Anti Pencucian Uang dan juga Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) lalu Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya pada mengidentifikasi kegiatan keuangan mencurigakan kegiatan keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang dimaksud meliputi Diskusi Group Discussion (FGD), Diseminasi, serta keikutsertaan perusahaan pada Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Angka Performa PPATK, hingga pemanfaatan program yang digunakan dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami mengupayakan perusahaan untuk menjadi pionir di penerapan kegiatan APU-PPT & PPPSPM di dalam bidang pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang dimaksud bergerak berkolaborasi untuk penguatan inisiatif APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan pada mengidentifikasi kemudian menganalisis operasi keuangan yang mana mencurigakan.
“Kami berharap kerja sejenis strategis ini dapat terus terjalin untuk menggalang upaya pencegahan kemudian pemberantasan TPPU serta TPPT di dalam Indonesia,” ucapnya.





