Daftar Mobil yang dimaksud Akan Dilarang Isi Pertalite, Avanza dan juga Ertiga Termasuk

JAKARTA – Menteri Energi lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera melakukan pembatasan pembelian materi bakar minyak ( BBM ) bersubsidi pasca adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Bahlil membenarkan kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Menurutnya, pada waktu ini yang dilaksanakan eksekutif adalah mengeksplorasi waktu yang tersebut tepat untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.
“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar. Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang mana sekarang saya lagi bahas,” ujar Bahlil.
Adapun rencana ketentuan kendaraan yang tersebut bukan mampu lagi mengkonsumsi pertalite adalah untuk mobil dengan kapasitas diatas 1.400 cc lalu motor diatas 150 cc.
Berikut SINDONews merangkumnya, sebagian merek serta tipe mobil dengan kapasitas mesin di dalam berhadapan dengan 1.400 cc yang dimaksud beredar pada Indonesia:
Mobil:
1. Toyota Avanza 1.5
2. Daihatsu Xenia 1.5
3. Mitsubishi Xpander
4. Wuling Confero S
5. Honda Mobilio
6. Nissan Livina
7. Hyundai Stargazer
8. All New Ertiga
9. Honda HR-V
10. Daihatsu Terios
11. Nissan Magnite
12. Renault Triber
13. DFSK Glory 560
14. Wuling Almaz RS
15. Toyota Rush
16. Mazda CX-5
17. Toyota Fortuner
18. Mazda CX-3
19. Honda City
20. Toyota Vios
21. Mercedes-Benz A 200
22. Mazda 2 sedan
23. Toyota Camry
24. Mazda 3 sedan
25. Honda City Hatchback RS
26. Toyota Yaris
27. Mazda 2 hatchback
28. Suzuki Baleno Hatchback
29. Toyota Kijang Innova
30. Nissan Serena
31. Toyota Alphard
32. Toyota Voxy





