Deretan Daerah Perkotaan dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mempunyai sistem identifikasi nomor kendaraan melalui kode plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satu TNKB, yaitu berkode plat Z yang mana menandakan kendaraan yang dimaksud berasal dari area tertentu.
Melansir situs Astra Daihatsu, Hari Jumat (16/8/2024) kode plat Z menjadi identitas untuk kendaraan dari area Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, kemudian Banjar di dalam Provinsi Jawa Barat.
Selain kode huruf dalam depan, untuk membedakan dengan syarat area kendaraan, pengguna jalan bisa saja mengenalinya dari kode belakang plat dalam bentuk huruf pertama pasca nomor polisi kendaraan.
Beberapa kode huruf belakang plat kendaraan pasca nomor polisi untuk kendaraan berplat Z, misalnyauntuk Wilayah Sumedang mempunyai kode belakang: A/B/C.
Kabupaten Garut memiliki kode belakang: D/E/F/G. Lalu,Kota Tasikmalaya miliki kode belakang: H/I/J danKabupaten Tasikmalaya memiliki kode belakang: K/L/M/N.
Kabupaten Ciamis memiliki kode belakang: T/U/V, sedangkanKabupaten Pangandaran miliki kode belakang: W. Terakhir,untuk Daerah Perkotaan Banjar miliki kode belakang: X/Y/Z.
Jika kendaraan punya identitas plat nomor Z 123 YER. Berarti, kendaraan yang dimaksud merupakan mobil sedan yang digunakan berasal dari Daerah Perkotaan Banjar oleh sebab itu huruf pertama di dalam tiga kode terakhir diawali huruf Y.






