Bisnis

Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaya Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap 2 warga negara Malaysia berinisial SK, 47 tahun  dan JM, 34 tahun. Duo warga Negeri Jiran itu sudah pernah menyelundupkan 12 buku dokumen perjalanan atau paspor terbitan Imigrasi Malaysia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum juga HAM DKI Ibukota Indonesia  R.Andika Dwi Prasetya pada jumpa pers di Aula Kanim Soekarno-Hatta  Rabu, 24 Juli 2024 menyatakan terdakwa WN Malaya  itu masuk ke Indonesi menggunakan pesawat Malindo Air OD 318 rute Kuala Lumpur- Ibukota pada pukul 23.00, Kamis, 30 Mei 2024 lalu.

Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi  Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi  mengatakan  2 WN Malaya  ini pergi ke Indonesi  untuk menemui R, pribadi WN asing. “Kedua terdakwa berhasil kami tangkap, tapi R keburu kabur. Sekarang yang bersangkutan  buron,” kata Subki.

Meski kabur, R tertangkap kamera CCTV, identitasnya sudah dikantongi penyidik Imigrasi. Adapun peran DK dan juga JM merupakan kurir yang mana disuruh R menghadirkan 12 paspor untuk diselundupkan ke Indonesia.

Subki mengungkapkan paspor Negara Malaysia ini diduga dicuri, sebab dari pernyataan Kedutaan Besar Tanah Melayu dalam DKI Jakarta ada laporan berjumlah 12 paspor dinyatakan hilang.

Kepada Tempo Kepala Sektor Intelejen Penindakan  Keimigrasian Kanim Imigrasi Soekarno-Hatta  Arfa Yudha Indriawan mengungkapkan terdakwa SK  dan JM dengan R mengenal melalui media sosial. “Keduanya diiming-imingi seribu Ringgit Tanah Melayu  (atau sekitar Rupiah 3 juta) oleh R kalau berhasil mengakibatkan 12 paspor tersebut,” kata Arfa.

Arfa juga memaparkan 12 paspor itu  dibawa dengan cara menyimpannya pada tas serta bermetamorfosis menjadi barang bawaan dalam di kabin pesawat. 

Imigrasi Soekarno-Hatta masih mendalami peran R pada persoalan hukum sindikat 12 paspor Negara Malaysia ini. “Ada dugaan ke arah perdagangan manusia, untuk itu kami masih dalami untuk mengungkap jaringan ini,” kata Subki.

Artikel ini disadur dari Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Related Articles

Back to top button