Elon Musk Gugat Pengiklan yang digunakan Serukan Boikot X

TEXAS – Lingkungan media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim merekan terlibat di ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk dalam X.
Pengiklan yang dimaksud digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang tersebut diajukan pada hari Selasa pada pengadilan distrik di area Texas menuduh boikot yang dimaksud sudah mengakibatkan kerugian miliaran dolar juga melanggar undang-undang persaingan bidang usaha AS.
Federasi Pengiklan Global (WFA), sebuah badan perdagangan yang tersebut juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang dimaksud menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang tersebut disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang mana Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini sudah mengakibatkan kegelisahan tentang hambatan keamanan pada platform.
Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang digunakan dimulai dengan perolehan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang menyampaikan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang digunakan bukan dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian serta informasi yang digunakan salah.





