Hal ini Tantangan Utama pada Penguraian Wisata dalam Gorontalo

GORONTALO – Peluang Usaha Pariwisata Gorontalo kemungkinan besar tidak ada sepopuler area wisata lain di area Indonesia Timur. Namun, bila berbicara perihal potensinya, pariwisata di area provinsi ini sebetulnya sangat besar kemudian layak untuk didorong pengembangannya.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Wisata Provinsi Gorontalo, sampai pada 2024, Gorontalo memiliki setidaknya 71 wisata bahari, 28 wisata alam, 16 wisata buatan, 10 wisata budaya atau religi, 15 wisata sejarah, kemudian 20 destinasi wisata minat khusus.
Dari sisi akomodasi, Gorontalo miliki 59 hotel, 24 penginapan, 27 homestay, 229 rumah makan, juga 61 restoran dan juga 47 cafe.
Tidak hanya saja itu, Gorontalo juga cukup rutin menyelenggarakan event-event pariwisata untuk mengiklankan kemungkinan yang dimaksud merek milik. Terdapat 30 event yang mana tersebar di area kabupaten/kota, juga tiga di dalam antaranya bahkan masuk di kalender Kharisma Event Nusantara besutan Kementerian Wisata dan juga Sektor Bisnis Kreatif.
Sayangnya, menurut Kepala Dinas Peluang Usaha Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain, pengembangan peluang wisata dalam Gorontalo dihadapkan oleh sebagian tantangan. Persoalan pertama menyangkut anggaran pemerintah yang digunakan dinilai tak ideal untuk memacu pengembangan destinasi wisata.
“Karena keterbatasan anggaran pemerintah, kami sulit sekali merubah wajah destinasi wisata di tempat sini. Solusinya kita terus memacu masuknya penanaman modal di tempat sektor pariwisata,” kata Aryanto pada waktu ditemui dalam Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, baru-baru ini.
“Ini sedang coba kita bangun bagaimana memberdayakan sektor industri dalam pariwisata ini dengan menggandeng dinas penyetoran modal untuk pelatihan menciptakan proposal bisnis. Prinsipnya kita harus mengarahkan untuk investasi,” sambungnya.
Tantangan selanjutnya terkait kolaborasi lintas sektor. Menurut Aryanto, sektor pariwisata harus mendapat dukungan dari kementerian serta lembaga terkait. Seperti penyelenggaraan infrastruktur tentunya membutuhkan sinergi dengan Kementerian atau Dinas Perhubungan.






