Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di dalam Dunia Pers Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan dan juga penyebaran teknologi informasi kemudian media sosial (medsos) memacu terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital penduduk sangat penting untuk mengurangi terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang merambah dalam dunia digital miliki dampak yang mirip dengan kekerasan seksual yang terjadi dalam dunia nyata. Umumnya perbuatan kekerasan yang dimaksud miliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu aktivitas pidana yang tersebut cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini terdiri dari cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan tindakan hukum kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk menghindari para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap di diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang dimaksud dilakukan Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini dijalankan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak semata-mata itu, publik juga meningkatkan etika dan juga tanggung jawab di pemakaian teknologi digital sekaligus mengingatkan publik terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia khususnya anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengatakan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak juga perempuan merupakan kategori yang tersebut rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang meningkatkan upaya pencegahan lalu penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih banyak rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi menyampaikan tidaklah belaka perempuan, KSBE juga sanggup hanya menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang tersebut menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan perbuatan pembohongan lalu pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jikalau ada tanda-tanda langkah KSBE pada media sosial seperti instruksi singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang digunakan mencurigakan.
“Yang ada ketika ini semata-mata pindah semata dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada ada sejak zaman dulu. Tidak hanya saja cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang mana berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menjaga dari dengan cara meningkatkan literasi digital, warga juga diimbau untuk berani berbicara serta melaporkan untuk pihak berwajib apabila mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang disebutkan semata-mata akan memproduksi aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.






