Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan juga item kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 – 2023. Pemeriksaan 8 saksi ini berkaitan dengan salah satu terperiksa berinisial YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Area Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar pada keterangan, Selasa (25/3/2025).
Harli mengatakan, pemeriksaan itu ditujukan untuk meningkatkan kekuatan bukti dan juga melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi dijalankan untuk meningkatkan kekuatan pembuktian lalu melengkapi pemberkasan di perkara dimaksud,” katanya.
Berikut delapan orang saksi yang mana diperiksa:
1. TR selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
2. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.
3. IR selaku Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022.
4. RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.





