Kok Baru Sekarang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK? Kuasa Hukum: Tak Ada Usaha Memperlambat

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep baru hari ini, Selasa (17/9/2024) mengklarifikasi penyelenggaraan jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya dugaan gratifikasi yang tersebut menyebut-nyebut nama Kaesang terus bergulir panas.
Menurut Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, tiada ada niatan mengulur waktu untuk menyampaikan klarifikasi pengaplikasian jet pribadi.
“Nggak ada perniagaan untuk memperlambat atau semacamnya. Hal ini adalah iktikad baik dan juga bukan ada panggilan,” ujar Nasrullah dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan, sejatinya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak ada memiliki kewajiban melakukan klarifikasi dikarenakan tidak pengurus negara.
“Kemudian Mas Kaesang kalau menurut kami ini, bukan ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi dikarenakan Mas Kaesang juga bukanlah pelopor negara, tidak pejabat negara,” ujarnya.
“Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, kalau dari definisi di tempat situ sih sebenarnya tak termasuk,” ucapnya.
Di KPK, Kaesang menuturkan jet pribadi yang ditumpanginya dengan sang istri Erina Gudono merupakan milik manusia rekan atau temannya.
“Tadi saya juga pada pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di area tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang dimaksud numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang di tempat Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).





