Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Pemilihan Kepala Daerah 2024, Menkumham lalu KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR mengadakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan gubernur 2024 pada hari ini, Akhir Pekan (25/8/2024). Perwakilan pemerintah sudah hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di tempat lokasi, sebagian pejabat sudah terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang dimaksud terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang tersebut menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga secara langsung dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang dimaksud didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, cuma beberapa jumlah kursi hanya yang mana telah dilakukan diduduki.
Meskipun sudah pernah tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan diselenggarakan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipercepatkan dari yang sedianya dijalankan pada Mulai Pekan (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa percepatan rapat ini dijalankan melawan dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan di area masa sidang, dan juga kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.





