Standard Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Inisiatif Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – eksekutif memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan aturan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini hanya sekali berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap acara yang disebutkan berlanjut lantaran membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan telah lama melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang mana memproduksi nilai motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) mengungkapkan perusahaan berharap kegiatan subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu serta memudahkan rakyat di miliki motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berbicara dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti dan juga kita akan komunikasikan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa untuk wartawan di tempat Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri telah terjadi memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan biaya Rp33 jt lalu Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud telah termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau pada pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang dimaksud kita punya. Mudah-mudahan masih serupa dengan yang kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit sudah ada tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih pada proses pendaftaran kemudian 4.905 sudah ada terverifikasi.
Pemerintah juga sudah pernah menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang tersebut disubsidi.





