Otomotif

Kurangi Polutan Udara, Bermacam-macam Bus Listrik Akan Didatangkan ke Indonesia

JAKARTA – Bermacam-macam bus listrik baru akan mengaspal di dalam Indonesia pada akhir 2024. Bus-bus ini akan digunakan sebagai armada TransJakarta. Pemilihan kendaraan ramah lingkungan untuk armada angkutan umum memang sebenarnya menjadi komitmen pemerintah mengempiskan polusi udara.

“TransJakarta telah dilakukan menggunakan 100 bus EV tunggal lalu kami akan menambah 200 bus EV tunggal lainnya pada akhir tahun 2024, dengan komitmen pembelian 100% EV untuk bus tunggal baru di dalam masa mendatang. Kami juga mengevaluasi kemungkinan perluasan penerapan Low Emission Zone (LEZ),” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi III bidang Kesepahaman Infrastruktur juga Transportasi Kemenko Maritim juga Pengembangan Usaha pada waktu Plenary Session Transformative Solutions for Urban Air Quality and
Waste Management dalam Jakarta.

Selain memperbanyak kendaraan ramah lingkungan, upaya serius juga dijalankan untuk mengempiskan polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dua hal itu betul-betul menjadi perhatian utama pemerintah.

“Kita perlu memperbanyak penelitian lalu studi untuk memvalidasi solusi hemat biaya terbaik untuk menurunkan polusi udara akibat PLTU kemudian gas buang kendaraan,” ujarnya.

Rachmat menambahkan, ada inefisensi biaya pada penerapan solusi untuk menurunkan polusi udara. Karenanya memerlukan koordinasi berbagai pemangku kepentingan. Dia mencontohkan, sumber polusi udara khususnya di area perkotaan seperti Ibukota adalah emisi kendaraan bermotor, pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), atau pembakaran terbuka. Selain itu, kualitas material bakar Indonesia bahkan belum memenuhi standar Euro.

“Kami berharap dapat mempunyai biodiesel yang mana tambahan bersih pada Q4 2024 serta bensin yang digunakan lebih lanjut bersih pada Q1 2025 di area beberapa wilayah Indonesia. Kami juga telah terjadi memperluas jangkauan TransJakarta juga penyelenggaraan bus EV,” ujar Rachmat.

Standar emisi PLTU pada Indonesia ketika ini masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Tiongkok, India, Uni Eropa, serta AS. Rachmat menambahkan ketika ini sedang dilaksanakan evaluasi cara untuk menghurangi emisi PLTU lalu meningkatkan standar di dalam masa mendatang.

Untuk pembakaran terbuka, misalnya, telah dilakukan diterapkan Undang-Undang No. 18/2018 yakni “Setiap orang dilarang membakar sampah yang digunakan bukan memenuhi persyaratan teknis.” Namun, diperlukan tambahan berbagai edukasi lalu penegakan hukum.

“Secara paralel, kami juga menerapkan inisiatif konversi sampah menjadi energi, yaitu menjaga dari pembakaran terbuka pada pusat pemrosesan sampah kami. Dua proyek telah lama selesai, serta 10 inisiatif akan segera diselesaikan. Untuk mempercepat peningkatan kualitas udara, kami perlu memperluas kemampuan untuk mengukur juga memantau kualitas udara, memasang lebih besar banyak sensor, dan juga terus perbarui pembagian sumber untuk memahami sumber polusi juga dampak dari tindakan polusi tertentu,” ujar Rachmat.

Related Articles

Back to top button